Kata
Holocaust, diambil dari kata Yunani -
holokauston, yang berarti 'persembahan pengorbanan yang terbakar sepenuhnya. Holocaust adalah
genosida (pembantaian besar-besaran secara sistematis terhadap satu suku bangsa atau kelompok dengan maksud memusnahkan/membuat punah bangsa tersebut) yang dilakukan
Jerman Nazi terhadap berbagai kelompok, baik itu kelompok etnis, agama, bangsa dan sekuler pada
Perang Dunia II.
Holocaust dimulai pada tahun 1933 (pada masa berkuasanya Nazi) dan berakhir pada tahun 1945, saat
runtuhnya Nazi.
Korban utama dari Holocaust adalah bangsa Yahudi di Eropa, yang disebut kaum Nazi sebagai 'Penyelesaian Terakhir Terhadap Masalah
Yahudi'. Korban dari Holocaust ini, dikatakan mencapai enam juta jiwa.

Pelaksanaan genosida Holocaust ini, diciptakan oleh Adolf Hitler dengan cara, antara lain dengan tembakan, penyiksaan, gas beracun di kampung Yahudi dan Kamp2 konsentrasi.


Holocaust didasari kebencian Jerman terhadap Yahudi. Dan saat Jerman dengan Nazi - nya berkuasa, berbagai kebijakan muncul untuk menekan Yahudi. Misalnya, dengan memboikot segala sesuatu tentang Yahudi, dalam hal bisnis misalnya.
Pada tanggal 15 September 1935, keluarlah
The Nuremberg Laws alias
Hukum Nuremberg, memberikan keputusan tentang pencabutan hak Yahudi di Jerman. The Nuremberg Laws juga melarang perkawinan dan hubungan sex antara Jerman dengan Yahudi.
Selain dari kaum Yahudi sendiri, ada kelompok-kelompok lainnya yang tidak disukai dan turut menjadi korban Holocaust ini, antara lain adalah bangsa
Polandia, Rusia, suku Slavia lainnya, penganut agama
Katolik Roma, orang-orang cacat, orang cacat mental,
homoseksual,
Saksi-Saksi Yehuwa (
Jehovah's Witnesses), orang
komunis, suku
Gipsi (Orang
Rom dan
Sinti) dan
lawan-lawan politik.
Mereka juga ditangkap dan dibunuh. Jika turut menghitung kelompok-kelompok ini dan kaum Yahudi juga, maka jumlah korban Holocaust bisa mencapai 9-11 juta jiwa.





Setelah awal
Perang Dunia II, Nazi mulai memerintahkan semua orang Yahudi untuk hidup dalam tertentu, sangat spesifik, daerah kota-kota besar, yang disebut
ghetto. Orang Yahudi dipaksa keluar dari rumah mereka dan pindah ke apartemen yang lebih kecil, sering berbagi dengan keluarga lain.
Beberapa dari ghetto utama terletak di kota-kota
Bialystok, Kovno, Lodz, Minsk, Riga, Vilna, dan Warsawa. Ghetto terbesar berada di Warsawa, dengan populasi tertinggi mencapai 445.000 pada Maret 1941.





Namun, ternyata banyak juga yang meragukan tentang peristiwa Holocaust ini, alias menganggap bahwa
holocaust adalah hoax. Pengingkaran holocaust atau
holocaust denial adalah kepercayaan bahwa Holocaust tidak pernah terjadi, bahwa tidak pernah ada rencana terpusat untuk memusnahkan bangsa Yahudi; atau bahwa tidak ada pembunuhan masal di kamp-kamp konsentrasi.
Beberapa penentangan tentang Holocaust itu sendiri, misalnya, pada 1964,
Paul Rassinier, korban holocaust yang selamat, menerbitkan
The Drama of European Jews yang mempertanyakan apa yang diyakini dari Holocaust selama ini. Dalam bukunya, ia mengklaim bahwa sebenarnya tak ada kebijakan
pemusnahan massal oleh Nazi terhadap Yahudi, jumlah korban tidak sebesar itu, dan tidak ada kamar gas.
Kamar gas memang ditemukan di
Auschwitz. Namun, para revisionis mengklaim bahwa kamar gas beserta
Zyklon-B tidak mungkin digunakan untuk eksekusi manusia, melainkan untuk pengasapan pakaian agar bakteri-bakteri di pakaian mati. Dari prosedur kesehatan inilah, mitos pembunuhan dengan kamar gas muncul.
Arthur Butz mengklaim bahwa gas Zyklon-B tidak digunakan untuk membunuh orang tapi untuk proses penghilangan bakteri pada pakaian dalam buku yang ditulisnya,
The Hoax of the 20th Century: The case against the presumed extermination of European Jewry pada 1976.
Dari kalangan ilmuwan barat sendiri ada beberapa yang menyangkal adanya Holocaust, di antaranya: Pengarang Perancis
Roger Garaudy, Professor Robert Maurisson, Ernst Zundel, David Irving, dll.
Tetapi hampir semuanya dinyatakan bersalah dan dijebloskan kedalam penjara termasuk Pada 15 Feb 2007, Ernst Zundel seorang Holocaust denier dihukum 5 tahun penjara. Seorang pengacaranya,
Herbert Schaller, menghujah bahwa semua bukti tentang adanya Holocaust hanya berdasarkan pengakuan korban-korbannya saja, bukan berdasarkan fakta-fakta yang jelas. Ernst Zundel ini juga pernah ditahan pada tahun 1985, dan 1988 dalam kasus yang sama.
Sangat bertentangan dengan yang digembor2kan oleh negara barat, yaitu tentang kebebasan berpendapat.
Yahudi tentu saja mengambil keuntungan dari kebohongan besar mereka ini. Mereka yang merasa menjadi korban kemudian menuntut
tanah Palestina, terus meminta ganti rugi kepada Jerman, dan meminta dana pembangunan dari negara lain, dan senantiasa memelihara
isu Holocaust. Tak pelak lagi, Israel selalu bersembunyi di balik Holocaust atas semua
aksi keji dan biadabnya.
http://www.anehunik.com