BREAKING NEWS

News

Misteri

Kesehatan

Kamis, 01 April 2010

Gara-gara Seekor Ikan Mas, Nenek Ini Didenda 1.500 Dollar AS


Seorang perempuan tua di Inggris harus membayar denda mahal dan dipasangi tanda elektronik karena menjual ikan emas kepada seorang anak di bawah umur. Hukuman itu memicu kecaman di media Inggris, Rabu.

Nenek itu, Joan Higgins (66), yang juga pemilik toko hewan peliharaan didenda 1.000 poundsterling (1.500 dollar AS) dan dikenakan larangan keluar rumah dari fajar hingga senja karena menjual hewan kepada seorang anak berusia di bawah 16 tahun. Putranya, Mark, yang berusia 47 tahun juga diperintahkan menjalani kerja sosial.

Mark mengecam putusan itu sebagai "lelucon" dan menyatakan penerapan hukum perlindungan hewan dilaksanakan secara berlebihan. Ibu dan anak itu dijatuhi hukuman setelah dewan kota setempat mengetahui Higgins menjual seekor ikan mas kepada seorang anak lelaki berusia 14 tahun.

Sebelumnya sempat tersiar laporan bahwa toko mereka, Major Pets, telah menjual tikus gerbil kepada seorang remaja yang memiliki gangguan kemampuan belajar. Menurut jaksa penuntut, pemilik toko tersebut menjual ikan emas itu tanpa menanyakan usia anak lelaki tersebut atau bagaimana ikan itu akan dirawat.

"Saya kira ini lelucon dan kegilaan hukum, dan saya memberitahu dewan mengenai itu," kata Mark Higgins sebagaimana dikutip oleh Daily Telegraph. Ia mengatakan, ibunya juga diberikan penanda elektronik. "Yang membuat saya sangat marah ialah mereka memasang penanda pada ibu saya. Ia berusia hampir 70 tahun! Demi kebaikannya, Anda akan berpendapat bahwa mereka (dewan kota) dapat melakukan tindakan lebih baik dengan uang dan waktu mereka," katanya.

Namun, Dewan Trafford di Inggris utara mempertahankan keputusan hukuman tersebut, dan menyatakan bahwa tikus gerbil yang dijual kepada remaja dengan gangguan belajar itu, yang juga berusia 14 tahun, ditaruh di gelas berisi kopi. "Bukti yang diajukan bagi putusan ini jelas-jelas memperlihatkan bahwa mereka tak bertanggung jawab saat menjual hewan kepada orang yang belum cukup tua untuk merawatnya," kata Iain Veitch, pemimpin unit perlindungan masyarakat di dewan tersebut.

Higgins dan putranya dinyatakan bersalah di Pengadilan Trafford Magistates karena menjual hewan kepada seseorang yang berusia di bawah 16 tahun. Ia diperintahkan mematuhi larangan keluar rumah dari pukul 18.00 sampai pukul 07.00 waktu setempat selama tujuh pekan karena ia tak cocok bagi layanan masyarakat. Putranya, yang mengelola toko itu, didenda 750 poundsterling (1.100 dolar AS) dan diperintahkan melakukan pekerjaan tanpa dibayar selama 120 jam.

Berita tersebut menjadi sorotan sejumlah surat kabar Inggris, Rabu. Daily Express menyatakan itu membuat sistem hukum Inggris jadi bahan "olok-olok".

http://www.ngobrolaja.com

Posting Komentar

 
Copyright © 2013 Serba Serbi Dunia
Share on Blogger Template Free Download. Powered byBlogger