
Halaman Facebook tersebut memiliki 600 ribu pengikut, dengan banyak kritik di dalamnya. Mohammad Al Ganem, Manajer Umum otoritas setempat, mempertahankan keputusan untuk melarang halaman Facebook tersebut, dengan alasan menghina Islam.
“Otoritas Regulasi Telekomunikasi menerima sangat banyak komplain dari pengguna internet yang mengekspresikan kemarahan mereka melawan orang yang tidak teridentifikasi tersebut, yang menciptakan halaman di Facebook yang menyerang Tuhan, Nabi, pembawa risalah, Al Quran bahkan semua buku yang berisi ayat Tuhan,” ujar Ganem.
“Pembuat halaman Facebook yang menamakan situsnya ‘Tuhan dan Nabi’, menggunakan atribut Ketuhanan kepada dirinya dan menyebarkan ajaran menyimpang dengan menulis isi konten seakan-akan ayat dari Al Quran. Dia juga mendeklarasikan dirinya dengan menulis sebuah buku membuat dirinya sebagai Tuhan. Hal ini dipertimbangkan sebagai perbuatan melawan hukum,” tambah Ganem. Dia juga memperingatkan kepada pengguna web agar lebih berhati-hati dengan apa yang diciptakan atau dilihat.
http://ruanghati.com
::terima kasih:: atas informasinya. .
BalasHapusralat bosss "Halaman Facebook tersebut memiliki 600 ribu pengikut"...pengikutnya cuman sedikit...
BalasHapusmakasi atas info nya mas.
BalasHapus